Dalam UU HPP, pemerintah membuat PPS bagi WP OP dan Badan, baik yang merupakan peserta tax amnesty 2016 maupun WP OP maupun yang bukan peserta tax amnesty 2016.
Dalam UU HPP, pemerintah membuat PPS bagi WP OP dan Badan, baik yang merupakan peserta tax amnesty 2016 maupun WP OP maupun yang bukan peserta tax amnesty 2016.